Nirina Zubir Tak Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan, Pengacara Bilang Begini

Nirina Zubir Tak Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan, Pengacara Bilang Begini
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Hingga kini, pihak pemain film Paranoia itu tak tahu dakwaan apa yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada para terdakwa kasus mafia tanah.

"Jadi, kami enggak tahu didakwa dengan pasal berapa, iya, kan, apakah ada subsisernya, primernya, adakah pencucian uangnya," kata Ruben Siregar.

Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan asisten ibundanya, Riri Khasmita beserta suami ke Polda Metro Jaya atas dugaan mafia tanah.

Diduga, Riri Khasmita bersama rekannya menggelapkan enam aset berupa surat tanah. Akibatnya, Nirina Zubir dan keluarga merugi hingga Rp 17 miliar. (mcr7/jpnn)


Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar menyayangkan pihak JPU tak memanggil kliennya untuk hadir di sidang agenda pembacaan dakwaan.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News