Nirina Zubir Tak Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan, Pengacara Bilang Begini
Rabu, 18 Mei 2022 – 20:14 WIB
Hingga kini, pihak pemain film Paranoia itu tak tahu dakwaan apa yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada para terdakwa kasus mafia tanah.
"Jadi, kami enggak tahu didakwa dengan pasal berapa, iya, kan, apakah ada subsisernya, primernya, adakah pencucian uangnya," kata Ruben Siregar.
Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan asisten ibundanya, Riri Khasmita beserta suami ke Polda Metro Jaya atas dugaan mafia tanah.
Diduga, Riri Khasmita bersama rekannya menggelapkan enam aset berupa surat tanah. Akibatnya, Nirina Zubir dan keluarga merugi hingga Rp 17 miliar. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar menyayangkan pihak JPU tak memanggil kliennya untuk hadir di sidang agenda pembacaan dakwaan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- 3 Berita Artis Terheboh: Nirina Zubir Curhat, Tamara Dituding Tutupi Fakta soal YA
- 5 Tahun Berjuang, Nirina Zubir Menang Lawan Mafia Tanah
- Akhirnya Sertifikat Tanah Kembali, Nirina Zubir Curhat Begini