NNT , Menkeu Pilih Tutup Mulut
Jumat, 24 April 2009 – 18:07 WIB

NNT , Menkeu Pilih Tutup Mulut
Namun, sesaat sebelum memasuki mobilnya, Hadiyanto menyempatkan diri untuk mengeluarkan sepatah kata. Dimana, dia hanya menyatakan kalau pihaknya mempunyai waktu 180 hari terhitung sejak keluarnya keputusan arbitrase internasional tanggal 31 Maret 2009 lalu. Berarti, sejauh ini belum jelas apa perkembangan lebih lanjut menyangkut pembelian divestasi saham NNT.
Baca Juga:
Padahal sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani pernah mengatakan kalau Departemen Keuangan (Depeku) masih akan mengkaji banyak aspek dalam proses pembelian divestasi saham NNT. Diantaranya, menyangkut kajian strategis dan aspek manfaat divestasi saham NNT.(sid/JPNN)
JAKARTA – Pembelian 17 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pemerintah Indonesia tampaknya belum ada kepastian yang jelas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang