Nomor Cantik Kendaraan Hingga Rp 20 Juta
Selama ini belum ada aturan terkait nomor plat dengan serial cantik atau atas pilihan sendiri. ”Dengan tanpa aturan itu akhirnya, bisa menjadi pungli,” tuturnya.
Untuk tarif plat nomor kendaraan cantik itu bervariasi, dari yang paling murah Rp 5 juta hingga yang paling mahal Rp 20 juta.
Yang pasti, dengan aturan tersebut penerimaan negara bakal lebih tinggi lagi dari izin kendaraan. ”Walau kami tidak punya target, tapi jelas ini akan sangat membantu negara,” ungkapnya.
Martinus menuturkan, Polri juga berupaya mengubah mekanisme pembayaran untuk pengamanan pengiriman uang bank BUMN dan BUMD.
Bila sebelumnya, biaya pengamanan itu langsung diberikan ke personel yang bertugas. Maka, saat ini akan diubah masuk ke rekening khusus tersendiri, baru dibagikan ke personel yang bertugas di lapangan. ”Jadi sistemnya lebih baik lagi, menghindari pungli lagi,” tegasnya. (idr/ken)
JPNN.com - Pemerintah menaikkan secara dratis biaya pengurusan dokumen kendaraan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- 37.911 STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini
- Mempermudah Layanan, Pemprov Jateng Meluncurkan Samsat Corporate
- SEVA Hadirkan Promo Menarik Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online, Cek di Sini
- Polisi Minta Masyarakat Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Bekas, Penting
- Keren, SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online