Nono Sampono Dukung Keputusan Pemerintah Ambil Alih Penanganan Polemik Al Zaytun

Nono Sampono Dukung Keputusan Pemerintah Ambil Alih Penanganan Polemik Al Zaytun
Sidang paripurna DPD RI. Foto: Tim DPD

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPD Nono Sampono angkat topi buat keputusan pemerintah mengambil alih penanganan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"DPD RI mengapresiasi pemerintah melalui Kemenko Polhukam RI yang saat ini telah mengambil alih penanganan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Nono dalam sidang paripurna ke-12 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/7).

Nono mengatakan DPD RI telah meminta pemerintah dan Polri mengedepankan pendekatan yang komunikatif dialogis agar bisa mengurai permasalahan itu.

"Kami juga meminta pemerintah melalui Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi secara administratif, mulai dari kurikulum hingga konten ajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun," tuturnya.

Pada sidang paripurna tersebut juga didengarkan laporan dari alat kelengkapan.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Husein menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan RUU usul inisiatif DPD RI yaitu RUU Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya.

“Inisiatif ini dilatarbelakangi setelah penetapan UU No. 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, sehingga perlu adanya payung hukum terhadap Provinsi DKI Jakarta pasca dilepasnya status ibu kota negara,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen membeberkan Komite II DPD RI pada tahun 2023 telah menyelesaikan penyusunan RUU Tentang Perikanan. Kegiatan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap RUU ini telah dilakukan oleh Komite II dan PPUU DPD RIpada 5 Juli 2023.

Wakil Ketua DPD RI mengapresiasi keputusan pemerintah mengambil alih penanganan polemik di Ponpes Al Zaytun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News