Nonpartai

Oleh: LaNyalla Mahmud Mattalitti

Nonpartai
LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

Lantas apa bedanya dengan Negara Komunis Tiongkok dengan partai tunggal; PKT. Yang selalu satu langkah dengan pemerintah? Karena memang hanya ada partai tunggal, yang juga partai pemerintah.

Sehingga tidak aneh bila anggota DPR di Senayan sangat galak, bahkan menggebrak meja saat hearing terhadap persoalan-persoalan yang bukan fundamental.

Sebaliknya, betapa cepat Rancangan Undang-Undang yang dikehendaki pemerintah diselesaikan dan diputuskan. Meskipun hampir setiap hari rakyat protes di depan pintu gerbang Gedung DPR.

Oleh karena itu, terobosan musti dibuat. Untuk memastikan representasi di dalam pembuatan aturan hukum dan Undang-Undang tidak hanya dibasiskan dari Political Group Representative semata, tetapi juga terdapat saringan dan keterlibatan utuh dari People Representative.

Di sinilah mengapa anggota DPR dari unsur perseorangan atau non-partisan menjadi tren di dunia internasional. Semoga kesadaran ini segera menular ke Indonesia. Karena kita harus membangun demokrasi. Bukan membangun dominasi. Sehingga Indonesia menjadi lebih baik. (*/jpnn)

Penulis adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Menurut LaNyalla negara saat ini di bawah kendali sembilan ketua umum partai dan seorang presiden terpilih.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News