Novel Baswedan Ajak Mahasiswa Lakukan Perlawanan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berorasi saat gabungan kelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung lembaga antirasuah itu, Jakarta Selatan, Kamis (12/9). Dalam orasinya, kata Novel, KPK yang menjadi lembaga terdepan pemberantasan korupsi tengah dilemahkan oleh banyak pihak.
"Kita harus tahu bahwa korupsi itu sesuatu hal yang luar biasa. Maka dukungan perhatian atau upaya berjuang untuk memberantas korupsi tetap harus dijaga," kata Novel saat berorasi di panggung utama.
Novel melanjutkan, sejumlah pihak selalu berupaya untuk memotong kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi. Bahkan ada upaya penggalangan opini untuk memutarbalikkan fakta.
"Tetapi kita harus sadar bahwa kepentingan rakyat Indonesia adalah kepentingan yang sangat mendasar sehingga kita berpeluang untuk mendukung KPK, mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah suatu hak yang layak untuk diperjuangkan, suatu hal yang penting untuk dapatkan perhatian," kata Novel.
Novel mengajak para mahasiswa untuk tidak lelah dan menyerah melawan pihak-pihak yang memberangus KPK. Menurut Novel, semangat melawan pihak-pihak tersebut harus konsisten.
"Kawan-kawan semuanya marilah kita terus berjuang. Kita adalah para pemuda yang menjadi harapan bangsa, yang menjadi harapan untuk Indonesia. Oleh karena itu, teruslah kita berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara," jelas Novel. (tan/jpnn)
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berorasi saat gabungan kelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung lembaga antirasuah itu, Jakarta Selatan, Kamis (12/9)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara