Novel Baswedan Cs Minta Ali Fikri tak Berikan Informasi Sesat

Novel Baswedan Cs Minta Ali Fikri tak Berikan Informasi Sesat
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Tidak seperti proses munculnya pasal tes wawasan kebangsaan dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Alih Status Pegawai.

"Jika dalam proses pelaksanaan Perkom tersebut KPK bisa cepat dalam berkoordinasi pengundangan yang hanya berlangsung satu hari yang sama, maka permintaan hasil TWK pegawai seharusnya bisa lebih cepat dari itu," imbuh dia.

Novariza menyebut, wajar bila para pegawai curiga adanya manipulasi lanjutan yang akan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Sebab, tambahnya, sejak awal proses TWK direncanakan sudah banyak manipulasi yang terjadi. 

"Bagaimana bisa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di depan Ombudsman yang tengah memeriksa tentang malaadministrasi, tanpa malu mengakui adanya kontrak kerja sama yang sengaja dibuat backdate," kata Novariza

Menurut dia, dalam lembar Perkom Nomor 1 Tahun 2021, tanggap penetapan dan pengundangan, berlangsung dalam satu hari yang sama, yakni 27 Januari 2021.

Belakangan diketahui, kontrak swakelola antara KPK dan BKN dalam pelaksanaan TWK juga dibuat pada 27 Januari 2021. 

"Prosesnya kilat, sehingga cenderung mencurigakan, tetapi giliran kami meminta hasil prosesnya lamban sekali," pungkas Novariza. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Plt Juru bicara KPK Ali Fikri diminta Novel Baswedan Cs untuk jujur soal permintaan hasil TWK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News