Novel Baswedan Diserang, Pendukung Jokowi Marah
jpnn.com, JAKARTA - Para pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Seknas Jokowi ikut geram dengan aksi teror yang menyasar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Seknas Jokowi menganggap teror ke Novel merupakan bentuk perlawanan atas pemberantasan korupsi.
Ketua Umum Seknas Jokowi M Yamin menyatakan, selama ini Novel dikenal sebagai sosok yang tegar dan berani dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Insiden itu membuat Seknas Jokowi merasa ikut prihatin.
“Sebagai salah satu penegak hukum, Novel Baswedan harus dilindungi oleh negara. Peristiwa ini jangan sampai membuat ketakutan baru bagi penegak hukum menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Yamin di Jakarta, Selasa (11/4).
Karenanya, Seknas Jokowi mendesak aparat penegak hukum segera mencari pelaku penyiraman air keras ke Novel. Pengungkapan kasus itu juga untuk menelusuri motif di baliknya.
Menurut Yamin, aksi teror ke Novel merupakan upaya melawan penegak hukum. Mestinya, katanya, tidak boleh ada kesewenang-wenangan terhadap penegak hukum.
“Terlepas dari kasus-kasus besar yang pernah diungkap oleh Novel Baswedan, tidak boleh terjadi kesewenang-wenangan terhadap penegak hukum yang bisa menciptakan rasa takut. Negara harus kuat dan konsisten dalam law enforcement (penegakan hukum, red),” lanjut Yamin.
Selain itu, Yamin juga mengajak masyarakat ikut memperkuat KPK dalam memerangi korupsi. “Sudah saatnya masyarakat sipil memperkuat gerakan dan memperluas front melawan korupsi,” tegasnya.(ara/jpnn)
Para pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Seknas Jokowi ikut geram dengan aksi teror yang menyasar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Antoni
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik