Novel Baswedan Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Ternyata Begini Jawaban-jawabannya
Novel juga mengaku menyebutkan beberapa kebijakan lain yang dia anggap merugikan warga negara.
Hal itu Novel sampaikan lantaran dalam pelaksanaan tugas di KPK mengetahui beberapa fakta terkait dengan adanya permainan atau pengaturan dengan melibatkan pemodal atau orang yang berkepentingan, yang memberikan sejumlah uang kepada pejabat tertentu untuk bisa meloloskan kebijakan tertentu.
"Walaupun ketika itu belum ditemukan bukti yang memenuhi standar pembuktian untuk dilakukan penangkapan. Tetapi fakta-fakta tersebut cukup untuk menjadi keyakinan sebagai sebuah pengetahuan. Sebaliknya, bila dijawab bahwa semua kebijakan adalah baik dan saya setuju, justru hal tersebut adalah tidak jujur yang bertentangan dengan norma integritas," kata dia.
Novel memahami pemerintah selalu bermaksud baik, tetapi faktanya dalam proses pembuatan kebijakan atau UU seringkali ada pihak tertentu yang memanfaatkan dan menyusupkan kepentingan sendiri atau orang lain.
Hal itu dilakukan dengan sejumlah imbalan atau praktik suap yang akhirnya kebijakan atau hasil UU tersebut merugikan kepentingan negara dan menguntungkan pihak pemodal.
"Memahami beberapa hal diatas, seharusnya sikap kritis untuk kepentingan negara adalah modal untuk kemajuan negara," kata dia.
Menurut Novel, tes wawasan kebangsaan seperti itu tidak cocok digunakan untuk menyeleksi pegawai negara atau aparatur yang telah bekerja lama, terutama yang bertugas bidang pengawasan terhadap aparatur atau penegak hukum, apalagi terhadap pegawai KPK.
Pegawai-pegawai KPK tersebut telah menunjukkan kesungguhannya dalam bekerja menangani kasus-kasus korupsi besar yang menggerogoti negara, baik keuangan negara, kekayaan negara, dan hak masyarakat. Hal itu semua merugikan negara dan masyarakat.
Novel Baswedan mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) saat mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut dia, pertanyaan itu tidak layak.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi