Novel Baswedan Ungkap Penyidik dari Polri Miliki Transaksi Janggal Rp 300 M-Rp 1 T

Novel Baswedan Ungkap Penyidik dari Polri Miliki Transaksi Janggal Rp 300 M-Rp 1 T
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bahwa PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan sejumlah pegawai KPK dari Polri yang dari Rp 300 miliar sampai Rp 1 triliun.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam sebuah diskusi di YouTube.

Menurut Novel, peristiwa itu terjadi pada pimpinan KPK Firli Bahuri. Novel meyakini praktik transaksi mencurigakan itu tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi di level struktural.

"Itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa, bagaimana bisa dipastikan, masa iya, sih, level penyidik berani sampai sebesar itu?" kata Novel.

Novel menilai tidak logis apabila penyidik bekerja sendirian untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Tetapi kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri," jelas Novel.

Menurut Novel, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pernah mengusut kasus tersebut. Namun, pihak yang diperiksa yang menjabat sebagai Kasatgas itu mengambil opsi seperti Lili Pintauli Siregar.

"Mengundurkan diri dan lewat," tegas Novel.

Menurut Novel Baswedan, peristiwa itu terjadi pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News