Novel Baswedan: Upaya Menyingkirkan Orang Berintegritas dari KPK Terus Dilakukan
Selasa, 04 Mei 2021 – 12:08 WIB
Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.
Selain itu, dia meminta media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK terkait dengan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Novel Baswedan akhirnya angkat bicara ihwal kabar dirinya dan puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dair proses alih status menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Pembaca di GoodDreamer Bejibun, Ini Kumpulan Novel Favorit yang Sayang Dilewatkan