Novel Disiram Air Keras, Pak Jokowi Harus Terusik

Novel Disiram Air Keras, Pak Jokowi Harus Terusik
Novel Baswedan saat tiba di RS Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah menilai, tindakan penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan kejahatan terhadap negara. Karena Novel menjalankan fungsi sebagaimana cita-cita negara, memberantas korupsi di Tanah Air.

“Artinya, Presiden Joko Widodo harus terusik secara hukum, bahwa ini ada kegiatan meneror negara,” ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum Faisal, di Gedung Muhammadiyah, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Menurut Faisal, setidaknya ada dua rekomendasi yang bisa dikeluarkan presiden. Yaitu, meminta kepolisian mengusut dan menuntaskan kasus yang ada.

"Modusnya kan sangat sederhana. Saya yakin presiden bisa meminta (ke kepolisian,red) seperti penanganan kasus Ahok itu. Kemudian, Presiden Joko Widodo saya kira bisa mengeluarkan rekomendasi, menistakan pelaku dengan pasal luar biasa. Presiden juga saya kira bisa mengirimkan tim kesehatan kepresidenan," ucap Faisal.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah bersama sejumlah aktivis kemanusiaan lainnya juga mengultimatum pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus Novel.

girgir"Kami juga mendesak Presiden Jokowi bersikap terang dan tegas. Karena ini bukan tindakan kriminal biasa. Ini tindakan teror terhadap negara, karena Novel adalah aparatur negara. Kami sampaikan, kelompok masyarakat sipil harus bersatu menemani Novel, temani KPK. Supaya pemberantasan korupsi tidak dipukul oleh para bandit ini," pungkas Faisal.(gir/jpnn)


Pemuda Muhammadiyah menilai, tindakan penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan kejahatan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News