Tangani Kasus Korupsi Simulator SIM, Novel Dikawal TNI
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ternyata tidak diberikan pengawalan khusus dalam menangani kasus korupsi e-KTP.
Berbeda saat penyidikan kasus korupsi Simulator SIM.
Saat itu Novel mendapatkan pengawalan khusus dari pemerintah.
Ketua RT 03 Wisnu Broto mengatakan, saat Novel mengusut kasus Simulator SIM yang menjerat dua jenderal Polri, rumah yang bersangkutan dijaga prajurit TNI AL.
"Enggak seperti dulu. Dulu kan dijagain marinir. Ini enggak dijagain sama sekali," kata Wisnu di depan kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Dua, Jakarta Utara, Selasa (11/4).
Penjagaan terhadap Novel, kata Wisnu, tergolong ketat. Mobil marinir pun selalu parkir di depan kediaman Novel.
"Marinirnya masuk ke dalam (rumah Novel) jagain keluarga. Kalau salat Subuh dikawal sama marinir," kata dia.
Dia tidak mengingat jelas waktu penjagaan itu. Namun, dia memastikan, penjagaan itu berlangsung pada pertengahan 2016 dan lama pengawalan berlangsung selama tiga bulan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ternyata tidak diberikan pengawalan khusus dalam menangani kasus korupsi e-KTP.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen