Novel Tuduh Firli Bahuri Cs Ingin Endapkan Skandal Korupsi Besar di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai aturan baru Ketua KPK Firli Bahuri terkesan ingin memonopoli pengusutan kasus di lembaga antirasuah.
Novel menyampaikan hal itu menyusul terbitnya Peraturan Komisi (Perkom) baru yang melarang pegawai KPK yang dipecat untuk kembali ke lembaga antikorupsi itu.
"Makin menggambarkan bahwa benar ada misi tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik di KPK bahkan sekarang seperti ada ketakutan bila suatu saat kembali lagi, akan membongkar skandal-skandal tertentu," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (11/2).
Novel mengaku bersama rekan-rekannya yang sudah dipecat dari KPK sangat memahami tabiat Firli Bahuri Cs.
Novel menilai para pimpinan KPK itu memang tidak berniat memberantas korupsi.
"Bahkan berlaku sebaliknya, menyingkirkan orang-orang yang punya tekad untuk bekerja baik dan benar," kata Novel.
ASN Polri itu mengatakan mudah saja untuk mengetahui niat pimpinan KPK ingin memberantas korupsi.
Salah satunya, pimpinan KPK akan memilih orang-orang yang berintegritas, berpengalaman, dan memiliki kompetensi.
Novel Baswedan angkat suara mengenai aturan baru yang dibuat pimpinan KPK Firli Bahuri cs.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia