NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia
Selasa, 05 April 2011 – 16:34 WIB

NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia
Sosialisasi itu kerja sama KBRI dengan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) NTB. Ketua APJATI NTB, H M Muazzim Akbar menjanjikan, pihaknya juga akan terlibat aktif dalam upaya sosialisasi itu bersama pemerintah. (mni)
MATARAM - Langkah pemerintah memerangi TKI ilegal bekerja ke luar negeri nampaknya perlu dipertanyakan. Pasalnya, data yang disebutkan Kedutaan Besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota