NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia
Selasa, 05 April 2011 – 16:34 WIB
MATARAM - Langkah pemerintah memerangi TKI ilegal bekerja ke luar negeri nampaknya perlu dipertanyakan. Pasalnya, data yang disebutkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia menyebutkan, sedikitnya 50 ribu TKI ilegal berasal dari NTB. Posisi mereka kata Agus sangat rentan di Malaysia. Sebab, tidak memiliki perjanjian kerja dan di mata hukum Malaysia, posisi mereka lemah. Bahkan ditengarai, sebagian dari mereka berangkat tidak melalui pengerah jasa tenaga kerja resmi. ‘’Tidak mustahil mereka juga menjadi mainan para majikan nakal,’’ jelasnya.
‘’Sebagian besar para TKI ilegal ini bekerja di perkebunan kelapa sawit,’’ kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Agus Triyanto saat sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Penempatan TKI di Mataram.
Baca Juga:
Para TKI ilegal ini bekerja tanpa jaminan asuransi, perjanjian kerja yang memadai. Sehingga posisi tawar mereka lemah dari sisi hukum. Diprediksi, sebagian besar dari 50 ribu TKI ini tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan dokumen working permit atau izin kerja.
Baca Juga:
MATARAM - Langkah pemerintah memerangi TKI ilegal bekerja ke luar negeri nampaknya perlu dipertanyakan. Pasalnya, data yang disebutkan Kedutaan Besar
BERITA TERKAIT
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas