NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia

NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia
NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia
MATARAM - Langkah pemerintah memerangi TKI ilegal bekerja ke luar negeri nampaknya perlu dipertanyakan. Pasalnya, data yang disebutkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia menyebutkan, sedikitnya 50 ribu TKI ilegal berasal dari NTB.

‘’Sebagian besar para TKI ilegal ini bekerja di perkebunan kelapa sawit,’’ kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Agus Triyanto saat sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Penempatan TKI di Mataram.

Para TKI ilegal ini bekerja tanpa jaminan asuransi, perjanjian kerja yang memadai. Sehingga posisi tawar mereka lemah dari sisi hukum. Diprediksi, sebagian besar dari 50 ribu TKI ini tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan dokumen working permit atau izin kerja.

Posisi mereka kata Agus sangat rentan di Malaysia. Sebab, tidak memiliki perjanjian kerja dan di mata hukum Malaysia, posisi mereka lemah. Bahkan ditengarai, sebagian dari mereka berangkat tidak melalui pengerah jasa tenaga kerja resmi. ‘’Tidak mustahil mereka juga menjadi mainan para majikan nakal,’’ jelasnya.

MATARAM - Langkah pemerintah memerangi TKI ilegal bekerja ke luar negeri nampaknya perlu dipertanyakan. Pasalnya, data yang disebutkan Kedutaan Besar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News