NTP dan NTUP Desember 2020 Meningkat Signifikan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Desember 2020 mencapai 103,25 atau naik 0,37 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,82 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) 0,44 persen.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan pada Desember 2020 NTP Riau mengalami kenaikan tertinggi dengan 2,37 persen dibandingkan provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Aceh mengalami penurunan 1,12 persen dibandingkan provinsi lainnya.
"Secara nasional, NTP Januari–Desember 2020 sebesar 101,65 dengan nilai It sebesar 107,46 sedangkan Ib sebesar 105,72," ujar Suhariyanto, Senin (4/1).
Seperti diketahui, NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Makin tinggi NTP, secara relatif kia kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Suhariyanto mengatakan adanya kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2020, yakni 104,00 atau naik 0,70 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,82 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) 0,44 persen.
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar