NTP Turun, Kementan: Hati-Hati Dalam Menggunakan Data

NTP Turun, Kementan: Hati-Hati Dalam Menggunakan Data
Mentan Amran Sulaeman bersama petani bawang. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) untuk bulan Maret 2019. Dalam rilisnya, BPS menyebut NTP pada bulan itu hanya sebesar 102,73. Angka ini turun 0,21 persen jika dibanding bulan Februari 2019 yang mencapai sebesar 102,94.

Perkembangan NTP ini belakangan muncul di berbagai media sosial yang diulas oleh sejumlah analis. Meski demikian, jika dicermati dengan baik, ada dua ketidaktepatan yang paling mendasar, yang sering kali terjadi dalam analisis atau interpretasi dari indikator ekonomi daya beli kesejahteraan petani yang direpresentasikan oleh NTP tersebut.

BACA JUGA: Alsintan Tekan Biaya Operasional Petani Hingga 48 Persen

Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian (Kementan) Ketut Kariyasa menjelaskan jika seseorang atau lembaga tertentu membandingkan NTP dengan tahun maupun antar-periode berbeda, maka hasil hitungan ya bisa dikatakan tidak sah.

Kariyasa mengatakan data NTP BPS tahun 2013 yang dirilis menggunakan tahun dasar 2007 adalah contoh perbedaan yang ada. Terlebih mulai tahun 2014 sampai sekarang mereka tetap menggunakan tahun dasar 2012. Dengan demikian, penghitungan itu harus berhati-hati karena menggunakan tahun dasar yang berbeda.

"Pernah ada tulisan yang langsung membandingkan NTP dengan tahun dasar yang berbeda tersebut, dan mengklaim bahwa NTP pada periode 2015-2018 lebih rendah dibanding tahun 2010-2014, dan ini jelas keliru karena masih menggunakan tahun dasar yang berbeda," kata Kariyasa, Selasa (2/4).

Namun, kata dia, jika kondisi ini dinormalkan dengan menggunakan tahun dasar yang sama, maka hasil NTP periode 2015-2018 hasilnya justru lebih tinggi dari periode 2010-2014. Dengan begitu, daya beli petani (NTP) semakin baik pada 4 tahun terakhir.

"Sekali lagi, membandingkan dan menginterpretasikan NTP pada tahun atau periode tertentu tinggi atau lebih rendah dari dari tahun atau periode sebelumnya, jika masih menggunakan tahun dasar yang berbeda bisa pastikan tidak sah hasilnya," katanya

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) untuk bulan Maret 2019. Dalam rilisnya, BPS menyebut NTP pada bulan itu hanya sebesar 102,73. Angka ini turun 0,21 persen jika dibanding bulan Februari 2019 yang mencapai sebesar 102,94.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News