NTT 'Bisa' Gelar Pemilu Susulan?
Kamis, 19 Maret 2009 – 15:14 WIB
JAKARTA - Desakan penundaan pemilu legislatif yang kencang disuarakan tokoh Muslim dan Kristen di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respon dari pemerintah pusat. Mendagri Mardiyanto telah mengirim pejabat Depdagri untuk bertemu para tokoh agama di NTT. Pemerintah hanya merespon persoalan yang muncul, sedang keputusan mengenai pelaksanaan pemilu di NTT tetap menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hanya saja, Mardiyanto memberi sinyal bahwa pemilu susulan dimungkinkan terjadi di wilayah NTT. Dalam kesempatan yang sama, berkali-kali Mardiyanto meminta agar wartawan tidak salah memahami pernyataannya itu. Ditegaskan, dirinya tidak menyarankan adanya penundaan pemilu. Yang dikatakan adalah bahwa pemilu susulan dimungkinkan sejauh memenuhi persyaratan seperti yang diatur di peraturan perundang-undangan.
”Pemerintah mengambil langkah-langkah, tapi yang menentukan tetap KPU. Pemerintah hanya berusaha mengeliminir persoalan yang muncul. Bisa saja ada pemilu susulan,” ungkap Mendagri Mardiyanto usai bertemu dengan Ketua KPU Abdul Hafiz Anzhari di gedung Depdagri, Kamis (19/3).
Baca Juga:
Lebih lanjut mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, pihaknya telah mengutus Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri Tanribali Lamo ke NTT, yang disertai tokoh agama. ”Mereka bertemu keuskupan di sana untuk mendapatkan masukan-masukan,” ujar Mardiyanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Desakan penundaan pemilu legislatif yang kencang disuarakan tokoh Muslim dan Kristen di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respon dari
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi