NU Tetap Enggan Haramkan Rokok

NU Tetap Enggan Haramkan Rokok
NU Tetap Enggan Haramkan Rokok
Dia mengungkapkan bahwa pengharaman rokok akan berdampak langsung pada nasib para petani tembakau. Jutaan petani akan terganggu karenanya. "Apalagi, sebagian besar petani tembakau itu adalah nahdliyin," ujar salah satu kandidat ketua umum PB NU mendatang tersebut.

    

Masdar menambahkan, selagi pemerintah belum menyiapkan sektor pengganti untuk kehidupan para petani tersebut, pihaknya yakin NU tidak akan berfatwa haram. "Ya, paling banter ya makruh itu," tandasnya.

    

Meski demikian, di sisi lain, pihaknya tetap mempersilahkan kampanye tentang bahaya merokok di Indonesia digalakkan. "Silahkan pula area konsumsi rokok dibatasi, bahkan kalau perlu tarif cukai atau pajaknya dinaikkan sekalian juga tidak apa-apa," pungkasnya.

   

Seperti diketahui, Majelis Tajrih dan Tajdid PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram rokok melalui surat fatwa haram No. 6/SM/MTT/III/2010 pada 8 Maret lalu. Fatwa tersebut merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang masih menyatakan rokok mubah.

   

JAKARTA - Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Muhammadiyah, tak diikuti Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu tetap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News