Nuh Dorong Polri Bongkar Korupsi di Kemendiknas
Senin, 26 September 2011 – 21:12 WIB
Rabu (21/9) lalu penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Fasli Jalal, terkait kasus dugaan korupsi proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas 2007 lalu. Saat itu Fasli menjabat sebagai Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) di Kemdiknas.
Kasus ini bermula dari pengadaan tender peralatan multimedia senilai Rp 142 M. Diduga, rekanan Nazaruddin juga bermain dalam kasus ini.
Sementara Mabes Polri mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti kasus korupsi itu. Mabes Polri juga masih menunggu hasil inspect mengenai nilai kerugian dari dugaan korupsi di Kemdiknas. (cha/jpnn)
JAKARTA - Pascapemeriksaan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal di Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart