Nuh Minta Daerah Anggarkan BOS 20 Persen
Senin, 19 Desember 2011 – 07:23 WIB
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota tetap harus wajib menyalurkan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) meskipun BOS sudah ditanggung 100 persen oleh pusat. Menurutnya, BOSDA merupakan suatu hal yang wajib dilakukan daerah guna meningkatkan pendidikan di daerahnya masing-masing.
“Yang harus didorong sekarang adalah penyaluran BOSDA sebesar 20 persen. Utamakan untuk pendidikan dasar, karena itu sudah diwajibkan,” ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (18/12).
Nuh mengakui, hingga saat ini hanya sekitar 18 persen daerah dari 497 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah menyalurkan BOSDA. Mantan Rektor ITS ini menilai, hal ini selain disebabkan karena belum ada kesadaran daerah untuk meningkatkan pendidikan dasar.
“Okelah kalau daerah berpikir BOSDA itu bukan kewajiban mereka. Tapi kalau ditanya balik, siapa yang mengurus pendidikan dasar" Yang punya sekolah di daerah itu siapa" Kok malah bilang tidak wajib?,” tukasnya.
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota tetap harus wajib menyalurkan
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional