Nuh: RSBI Seharusnya Juga Gratis

Ditarik Biaya Mencekik, Silahkan Lapor Kemendiknas

Nuh: RSBI Seharusnya Juga Gratis
Nuh: RSBI Seharusnya Juga Gratis
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengaku prihatin dengan masih munculnya keluhan penarikan biaya pendidikan siswa baru di SD dan SMP negeri. Biaya tersebut, jumlahnya mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Dia tetap optimis, tidak bakal ada biaya lagi dalam pendidikan dasar. Termasuk di sekolah berlabel RSBI.

Nuh mengakui, banyak sekali modus yang dilakukan pihak sekolah untuk mengumpulkan uang dari wali murid baru. Diantaranya, mengumpulkan seluruh wali murid bersama juga dengan komite sekolah. Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah atau perwakilan komite meminta sumbangan pembangunan kepada wali murid tersebut.

"Secara lisan memang ngomong sumbangan. Tapi jika besaran sumbangan dan tempo pembayarannya ditentukan, itu bukan sumbangan," tegas mantan Menkominfo itu. Nuh menghimbau jika wali murid baru menemukan praktek-praktek semacam itu, segera lapor ke Dinas Pendidikan kota, kabupaten, atau provinsi.

Jika tidak digubris, bisa lapor langsung ke Kemendiknas. Kementerian berslogan Tut Wuri Handayani ini melayani jalur khusus untuk pengaduan pungutan biaya pendidikan dasar dalam masa Penerimaam Peserta Didik Baru (PPDB). Masyarakat bisa memanfaatkan call center Kemendiknas 117, 021-57950226 dan 021-5703303. Nuh juga mengatakan, orang tua tidak perlu khawatir anaknya bakal mendapatkan intimidasi karena melapor praktek penarikan biaya pendidikan.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengaku prihatin dengan masih munculnya keluhan penarikan biaya pendidikan siswa baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News