Waspadai Masuknya PT Asing Dalam RUU

APTISI: Produk Legislasi DPR makin Menurun

Waspadai Masuknya PT Asing Dalam RUU
Waspadai Masuknya PT Asing Dalam RUU
JAKARTA - Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi (PT) Swasta Indonesia (APTISI), Edy Suandi Hamid, mewanti-wanti masuknya perguruan tinggi asing dalam Rancangan Undang Undang (RUU) PT yang kini tengah digodok. Dia khawatir peran lembaga pendidikan tertinggi dalam negeri menjadi mengecil jika sampai RUU tersebut disahkan.

”Dalam era globalisasi segalanya memang serba terbuka. Namun kita tidak boleh membuka seluas-luasnya, apalagi dalam bidang pendidikan,” ujar Edy usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UII dengan PT Konsulindo Informatika Perdana (Perdana Consulting).

Edy yang juga masih aktif menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu, menjelaskan, pentingnya kewaspadaan tersebut dikarenakan perguruan tinggi bukan semata-mata lembaga pendidikan, namun juga lembaga pembentukan ideologi kebangsaan.

”Kita harus belajar pada sektor-sektor lain seperti sektor bisnis, perbankan, sampai dengan teknologi informasi, dimana pengaruh asing sudah mengakar dengan kuat. Kita tentu tidak mau hal yang sama juga terjadi di dunia pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya juga menyayangkan, proses pembuatan UU saat ini di DPR yang sangat transaksional sehingga kualitas produknya pun jauh menurun dibandingkan sebelum-sebelumnya. ”Dibandingkan masa orde baru, kualitas regulasi saat ini jauh lebih buruk. Wajar jika saat ini banyak Undang-Undang yang belum diimplementasikan sudah diamandemen,” kata Edy.

JAKARTA - Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi (PT) Swasta Indonesia (APTISI), Edy Suandi Hamid, mewanti-wanti masuknya perguruan tinggi asing dalam Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News