Numpang Nginap Eh Malah Curi Motor
''Karena saling kenal dan tidak menaruh curiga, akhirnya korban meminjamkan Honda Vario bernomor polisi AG 2247 YAC miliknya,'' ungkap Kasubaghumas Polres Trenggalek Iptu Supadi.
Dia melanjutkan, setelah ditunggu hingga tengah hari, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Pogalan untuk proses hukum selanjutnya.
''Baru setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan,'' kata Supadi.
Setelah diselidiki, sekitar seminggu lalu akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya.
Dari situ, diketahui bahwa sepeda motor korban digadaikan Rp 3 juta di wilayah Kabupaten Malang.
Polisi bergegas ke tempat pegadaian tersebut untuk mengambil barang bukti.
Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 juta yang diduga sisa menggadaikan motor tersebut, satu handphone, serta surat kelengkapan kendaraan. (jaz/tri/c22/diq/jpnn)
Korban tidak menaruh curiga pada pelaku sehingga mengizinkan untuk menginap di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sahroni Minta Polisi Segera Temukan Pelaku Curanmor Penembak Ketua RT di Cilincing
- 7 Pelaku Curanmor di Sultra Ditangkap, Polisi Sita 24 Motor Curian, Lihat
- Anak Buah AKBP Wiwin Setiawan Tangkap 6 Pencuri Bersenpi, Pelaku Residivis Semua
- Curi Motor untuk Beli Narkoba, Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap