Nunggak 5 tahun, Nopol Dihapus
jpnn.com - Saat ini, ada sekitar 487.598 kendaraan yang masa pajaknya habis antara 2001-2006. Rinciannya, 383.869 sepeda motor, 746 bus, 22.191 mobil beban, dan 80.792 mobil penumpang.
“Ini aturan lama dan masyarakat seharusnya sudah tahu. Tapi, kami akan melakukan sosialisasi dulu, sehingga masyarakat akan mengetahuinya,” jelas Kepala Sub Direktorat Administrasi, Registrasi, dan Identifikasi Polda Metro Jaya, AKBP Giri Purwanto, Kamis (16/10).
Sebelum dihapus, jelas Giri, yang bersangkutan akan dikirimi surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Surat pertama berupa imbauan agar mereka melunasi tunggakannya.
Jika terpaksa dihapus, pemilik kendaraan harus mendaftar nopol baru. “Tapi, sebelumnya dia tetap harus melunasi tunggakan,” tegas dia.
Menurutnya, penghapusan nopol ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kendaraan yang benar-benar digunakan. Karena, banyak yang masih terdaftar namun sudah menjadi besi tua karena tidak bisa digunakan. (wid)
JAKARTA-Anda menunggak pajak kendaraan selama 5 tahun? Siap-siap membuat nomor polisi (nopol) baru. Sebab, Polda Metro Jaya akan menghapus nopol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas