Nur dan Tole Masih Diburu Polisi, Waspada, Inilah Perannya
jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, dua pelaku sindikat curanmor yang diamankan berinisial AM berusia 31 tahun, warga Surabaya, dan ZI berusia 41 tahun, warga Kabupaten Pasuruan.
"Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kerugian yang dialami korban, ada lima kendaraan bermotor yang dicuri pelaku, dari beberapa lokasi kejadian," kata Leonardus, Senin.
Leonardus yang kerap disapa Leo itu menambahkan, para sindikat tersebut telah melakukan tiga kali tindak kejahatan sejak November 2020.
Para pelaku melakukan dua aksi curanmor di wilayah Gadang, Kecamatan Sukun, dan satu lainnya wilayah Pulosari, Kecamatan Blimbing.
Leo menerangkan, keduanya melakukan aksi pencurian dengan dua rekannya yang lain dan saat ini menjadi DPO, yakni Nur dan Tole.
Sebelum melakukan aksinya, mereka berkumpul di rumah salah satu tersangka yang dekat lokasi kejadian.
"Keempatnya berkumpul di rumah Nur. Rumah tersangka itu, tidak jauh dari lokasi kejadian. Peran keempat orang tersebut berbeda-beda," kata Leo.
Sebelum melakukan aksinya, para pelaku berkumpul di rumah salah satu tersangka yang dekat lokasi kejadian.
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Ini Tampang IPS, Tersangka Penganiayaan Balita di Malang yang Viral
- Masih Balita, Putri Selebgram Asal Malang Diduga Dianiaya Pengasuhnya
- Anak Selebgram Dianiaya Pengasuh, Pelaku Diamankan Polisi