Nur dan Tole Masih Diburu Polisi, Waspada, Inilah Perannya
Selasa, 15 Desember 2020 – 11:23 WIB
Leo menjelaskan, tersangka Nur dan ZI merupakan eksekutor pencurian kendaraan bermotor, sementara AM, dan Tole bertugas mengawasi keadaan sekitar, dan menunggu di ujung gang lokasi tempat pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"AM sebelumnya pernah ditahan atas kasus yang sama pada 2015," ujar Leo.
Saat ini, para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo pasal 65 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal selama sembilan tahun. (antara/jpnn)
Sebelum melakukan aksinya, para pelaku berkumpul di rumah salah satu tersangka yang dekat lokasi kejadian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang