Nurdin dan Edy Diperiksa Soal Barang Bukti Suap di Sulsel

Nurdin dan Edy Diperiksa Soal Barang Bukti Suap di Sulsel
Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww

Agung sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


KPK memeriksa tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam perizinan serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News