Nurul Klaim Kantor DPP Golkar Sudah Dihibahkan

Nurul Klaim Kantor DPP Golkar Sudah Dihibahkan
Nurul Klaim Kantor DPP Golkar Sudah Dihibahkan
JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya angkat membalas tudingan Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra soal status kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar di Slipi, Jakarta Barat. Wakil Sekretaris Jenderal Golkar, Nurul Arifin menegaskan bahwa kantor itu sudah resmi menjadi milik partai berlambang pohon Beringin itu.

Nurul yang juga anggota Komisi II DPR itu mengatakan bahwa pada 1991 gedung itu sudah dihibahkan oleh Sekretaris Negara. Saat itu Menteri Sekretaris Negara dijabat oleh Moerdiono. "Kantor Golkar di Slipi sudah dihibahkan oleh Sekneg  pada tahun 1991," kata Nurul menjawab JPNN, Selasa (8/1).

Nurul mengatakan, penyerahan itu juga bersamaan dengan kantor Partai Demokrasi Indonesia (sekarang PDI Perjuangan) dan Partai Persatuan Pembangunan. "Bersamaan dengan kantor PDI dan PPP," ujar Nurul.

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra memertanyakan status gedung Sekretariat DPP PG di Slipi, Jakarta Barat, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, DPP Golkar telah menggunakan aset negara.

JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya angkat membalas tudingan Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra soal status

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News