Nyambi Jual Shabu, Wartawan Ditangkap

Nyambi Jual Shabu, Wartawan Ditangkap
Nyambi Jual Shabu, Wartawan Ditangkap
PONTIANAK- Nekat nyambi menjadi kurir narkoba jenis shabu, Geger Santoso (38), yang dalam identitasnya tercacat seorang jurnalis disalah satu tabloit lokal dibekuk Dit Narkoba Polda Kalbar di sebuah warnet di Jalan Apel Pontianak Barat, Sabtu (7/5) petang. Polisi berhasil mengamankan dua paket shabu polisi dan juga menyita kartu pers sebuah tabloit lokal milik pelaku.

Penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian Dit Restik Polda Kalbar selama hampir kurang 3 bulan lamanya. Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi mencoba melakukan pendekatan dengan cara melakukan transaksi kepada tersangka sebanyak dua kali di tempat yang sudah ditentukan oleh tersangka. "Dia merupakan pemain lama, bahkan sudah 3 bulan kami intai,"kata Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Revianto melalui Kasubdit II AKBP Nuryadi Wijaya, Sabtu (7/5) malam.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Dua peket shabu seharga Rp 400ribu, uang tunai puluhan ribu, dompet, kartu ATM dan sebuah kartu Pers salah satu tabloit lokal. "Beberapa barang bukti kami amankan, termasuk kartu Pers. Namun setelah dimintai keterangan, tersangka mengaku sudah keluar dari pekerjaan jurnalis. Akan tetapi kami akan melakukan pengecekan di dewan pers,"lanjutnya.

Pelaku sendiri sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Atas keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Dengan menjadi pengedar. Namun asal barang milik pelaku masih dalam pengembangan dan penulusuran pihak berwajib. Sementara pelaku tetangkap tangan sedang menguasai shabu. "menurut pengakuan tersangka, sudah 3 bulan menjadi pengedar, informasi barang didapat dari kawasan pontianak Timur,"tambahnya.

PONTIANAK- Nekat nyambi menjadi kurir narkoba jenis shabu, Geger Santoso (38), yang dalam identitasnya tercacat seorang jurnalis disalah satu tabloit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News