Nyaris Dipancung di Arab Saudi, TKI Satinah Akhirnya Bisa Kembali
Rabu, 02 September 2015 – 22:05 WIB

Satinah (berbaring), TKI yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi setibanya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Rabu (2/9). Foto: BNP2TKI for JPNN
Panik karena telah membunuh, Satinah lantas kabur. Namun, pelariannya digagalkan petugas kepolisian Burayda di Provinsi Qasim.
Akhirnya pengadilan Saudi Arabia menjatuhkan hukuman mati ke Satinah. Beruntung pihak keluarga korban bersedia menerima kompensasi atau diyat dari Satinah. Akhirnya pihak keluarga korban menyodorkan angka Saudi Arabian Riyal (SAR) 7 juta atau sekitar Rp 21 miliar. Pemerintah Indonesia pun turun tangan untuk membayarkan diyat ke keluarga korban demi membebaskan Satinah.(ara/JPNN)
JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati Arab Saudi, Satinah akhirnya bisa dibawa pulang. Perempuan yang nyaris dikisas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat