Nyoblos di KPK, Sanusi dan Choel Kompak Tak Pilih Ahok
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi dan pengusaha Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, kompak tidak memilih pasangan calon pilkada DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Keduanya mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di ruang Tatap Muka gedung KPK, sekitar pukul 10.45.
Pemungutan suara itu terselenggara atas kerja sama dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Setiabudi. Setelah pencoblosan, perhitungan tetap dilakukan di TPS setempat.
Selain Choel dan Sanusi, tahanan lain yakni anggoa Komisi V DPR Andi Taufan Tiro, bos PT Merial Esa Fahmi Dharmawansyah dan anak buahnya M Adami Okta, bos impor daging serta Country Director PT EK Prima Indonesia Ramapaniker Rajamohanan Nair, juga mencoblos.
Sanusi mengaku sudah memberikan hak pilihnya. Namun, politikus Gerindra itu enggan membeberkan siapa yang dipilihnya. "Asal bukan dua," ujar terdakwa suap reklamasi Teluk Jakarta itu.
Choel Mallarangeng juga demikian. Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng itu juga merahasiakan pilihannya.
"Asal bukan dua," kata tersangka korupsi proyek Hambalang, itu.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh tahanan yang merupakan warga DKI Jakarta yang difasilitasi melaksanakan hak pilihnya.
Menurut Febri, tahanan lain yang merupakan warga DKI Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai pertimbangan masing-masing.
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi dan pengusaha Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, kompak tidak memilih pasangan calon pilkada
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen