Nyoblos Dua Kali, Istri Caleg Terancam 18 Bulan di Bui
Rabu, 16 April 2014 – 12:16 WIB

Nyoblos Dua Kali, Istri Caleg Terancam 18 Bulan di Bui
Lantaran wajah dan identitasnya tidak asing, Dwi lantas dilaporkan ke KPPS dan Panwascam Gudo selesai mencoblos. (bin/nay/JPNN)
Baca Juga:
JOMBANG - Nasib Dwi Mawarti, istri caleg yang mencoblos dua kali saat pileg (pemilu legislatif), tengah di ujung tanduk. Dia terancam hukuman kurungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter