Nyoblos Dua Kali, Istri Caleg Terancam 18 Bulan di Bui
Rabu, 16 April 2014 – 12:16 WIB
Lantaran wajah dan identitasnya tidak asing, Dwi lantas dilaporkan ke KPPS dan Panwascam Gudo selesai mencoblos. (bin/nay/JPNN)
Baca Juga:
JOMBANG - Nasib Dwi Mawarti, istri caleg yang mencoblos dua kali saat pileg (pemilu legislatif), tengah di ujung tanduk. Dia terancam hukuman kurungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti