Hasil Nyolong Sepeda Motor Tetangga Buat Beli Sabu-sabu
Jumat, 18 Januari 2019 – 04:40 WIB
Atas perbuatannya itu sementara dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (eja)
Jajaran Polsek Batuaji meringkus Deni lantaran mencuri sepeda motor di perumahan Sawang Permai, Sabtu (12/1/2019) malam lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini