Nyoman Parta: Harusnya Rakyat Sudah Mandi Minyak Goreng

Nyoman Parta: Harusnya Rakyat Sudah Mandi Minyak Goreng
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta mengatakan kelangkaan minyak goreng di masyarakat menjadi perhatian besar sampai saat ini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Nyoman juga mempertanyakan kebijakan pemberian subsidi yang termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 tahun 2022 Tentang HET Minyak Goreng Curah.

Aturan anyar itu mencabut Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit.

Nyoman mengkhawatirkan pihak-pihak tertentu akan mengganti kemasan minyak goreng curah bersubsidi dan menjualnya di atas HET.

"Tolong dipastikan karena subsidinya ini melalui produsen, harus dipastikan bahwa subsidi dan barangnya ada," tegas Nyoman.(mcr28/jpnn)

Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta mengatakan kelangkaan minyak goreng di masyarakat menjadi perhatian besar sampai saat ini.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News