Nyoman Parta: Lindungi Koperasi dan UMKM Sebagai Penyangga Ekonomi Nasional
Senin, 20 Juni 2022 – 23:38 WIB
“Sebanyak 29,59 persen penduduk Indonesia adalah petani. Dengan mengembangkan coorporate pertanian para petani akan terfasilitasi untuk mengkoorporasi hasil pertanian dan membuka kesempatan ekspor,” ujar Parta.
Oleh karena itu, menurut Parta, perlu mempercepat penyelesaian pembahasan RUU Koperasi sebagai pewujudan Pasal 33 UUD 1945.(fri/jpnn)
Orientasi regulasi yang difasilitasi pemerintah harus menjamin perlindungan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- BRI Bakal Dorong AgenBRILink jadi Marketplace
- Holding UMi Sukses Pacu Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional
- Milenial Yogyakarta Diajak Merasakan Mudahnya Transaksi Pakai BRImo di Festival Pesona Nusantara
- Maudy Ayunda Hingga Najwa Shihab Ramaikan Pertamina Renjana Cita Srikandi
- Dirut Pegadaian: Merajut Masa Depan Tanpa Rasa Cemas
- BRI Masuk '20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan' versi Bloomberg Technoz