Nyoman Parta: Lindungi Koperasi dan UMKM Sebagai Penyangga Ekonomi Nasional

Nyoman Parta: Lindungi Koperasi dan UMKM Sebagai Penyangga Ekonomi Nasional
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta pada saat Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Bidang Koperasi, UMKM, Kewirausahaan Tahun 2022 di Bali, Senin (19/6/2022). Foto: Humas DPR RI

“Sebanyak 29,59 persen penduduk Indonesia adalah petani. Dengan mengembangkan coorporate pertanian para petani akan terfasilitasi untuk mengkoorporasi hasil pertanian dan membuka kesempatan ekspor,” ujar Parta.

Oleh karena itu, menurut Parta, perlu mempercepat penyelesaian pembahasan RUU Koperasi sebagai pewujudan Pasal 33 UUD 1945.(fri/jpnn)

Orientasi regulasi yang difasilitasi pemerintah harus menjamin perlindungan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News