Nyoman Parta: Lindungi Koperasi dan UMKM Sebagai Penyangga Ekonomi Nasional

jpnn.com, DENPASAR - Orientasi regulasi yang difasilitasi pemerintah harus menjamin perlindungan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Bidang Koperasi, UMKM, Kewirausahaan Tahun 2022 di Bali, Senin (19/6/2022).
Parta menekankan pentingnya koperasi dan UMKM mendapat perlindungan dan pengembangan demi pemajuan ekonomi nasional.
Politikus PDIP ini juga menambahkan perlu adanya pendampingan dalam upaya peningkatan keahlian para pelaku usaha.
“Para pelaku usaha harus memiliki keahlian soal digital-skill, karena digitalisasi telah membawa perubahan yang besar pada sektor kewirausahaan dan bisnis," kata Parta.
Kementerian Koperasi dan UMKM telah menetapkan enam program prioritas untuk menunjang dan memfasilitasi pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di Indonesia.
Untuk mengoptimalkan enam program prioritas, Parta menekankan perlunya melakukan pengawasan demi memastikan segala tahapan progran terlaksana tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Secara khusus, Parta menyinggung soal pengembangan pertanian coorporate dan percepatan penyelesaian RUU Tentang Koperasi.
Orientasi regulasi yang difasilitasi pemerintah harus menjamin perlindungan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia