O... DPRD DKI Ogah Bikin Pansus UPS Lantaran Alasan Ini

O... DPRD DKI Ogah Bikin Pansus UPS Lantaran Alasan Ini
Salah satu UPS yang berada di salah satu sekolah di Jakarta. Foto.Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, DPRD tidak membentuk pansus terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS). 

Wakil Ketua DPRD DKI ‎Triwisaksana menjelaskan, kasus UPS tidak dibuat pansus karena sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan, kasus itu kini sudah ditangani pengadilan.

"Kami enggak boleh intervensi," kata Sani, sapaan Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (30/10). 

Sani mengatakan, DPRD DKI sudah menyiapkan cara agar kasus UPS tidak terulang lagi. Yakni,  pembahasan anggaran pada periode ini dilakukan dengan lebih ketat. Hal ini bisa terlihat pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafoan Anggaran Sementara (KUA-PPAS)

"Jadi diselesaikan dulu dipedomannya yaitu KUA-PPAS supaya tidak lagi muncul program yang tidak ada landasannya,"‎ ucap politikus PKS ini. 

Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan 2014 tengah bergulir di ‎Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Alex Usman menjadi terdakwa dalam kasus itu.

Pengadaan UPS tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan satuan kerja perangkat daerah hingga akhirnya disetujui dan dituangkan dalam APBD-P Tahun 2014 pada 13 Agustus 2014. 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun sempat mempertanyakan DPRD DKI yang tidak membentuk pansus berkaitan dengan pengadaan UPS. (gil/jpnn)


JAKARTA - DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, DPRD tidak membentuk pansus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News