Oalah! Anggaran Pemko Batam Defisit sampai Ratusan Miliar

Oalah! Anggaran Pemko Batam Defisit sampai Ratusan Miliar
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Harapan Pemko Batam menerima dana bagi hasil kendaraan Rp 188 miliar di tahun ini pupus sudah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tak mau membayar, dengan alasan devisit anggaran. 

"Informasi dari Pemko, tidak ada harapan (akan dibayar), tak teranggarkan Pemprov. Pembayarannya ditunda tahun 2017," kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Jumat (11/3).

Nuryanto mempertanyakan pengelolaan keuangan Pemprov Kepri, hingga tak bisa membayar hutang. "Harusnya ini dibayar, tak ada alasan devisit. Kalau saperti ini bahaya untuk APBD kita," katanya.

Menurutnya, piutang Pemko itu sudah diproyeksikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Karena tak dibayar, pendapatan yang ditargetkan Rp 2,3 Trilun tak dapat dipenuhi.

Disparitas anggaran untuk belanja daerah Kota yang diproyeksikan Rp 2,5 Triliun akan semakin besar. Dengan pendapatan Rp 2,3 Triliun saja, APBD Batam mengalami defisit Rp 190 Miliar. 

"Mau gak mau harus dirasionalisasikan, anggarannya tak ada. Mau cari kemana (kekurangan anggaran),” kata kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Minggu depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemko Batam. "Secepatnya kita lakukan pembahasan, sebelum masuk pembahasan perubahan," kata Nuryanto.

Nuryanto mengatakan, bagi hasil kendaraan setiap tahunnya mencapai Rp 200 Miliar. Harusnya anggaran ini diberikan setiap tahun, meskipun keungan pemprov mengalami devisit. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News