Oalah, Dua Oknum Polisi Transaksi Sabu di SPBU

Oalah, Dua Oknum Polisi Transaksi Sabu di SPBU
Dua oknum polisi yang diciduk usai memakai sabu-sabu. foto : metroasahan/JPG

jpnn.com, TANJUNGBALAI ASAHAN - Dua oknum polisi ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai saat melakukan transaksi di sebuah SPBU yang terletak di Jalan Sudirman KM7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kedua oknum tersebut yakni Briptu FS (27) dan Brigadir MCS (32) kedapatan membawa sabu. Keduanya diamankan dari dalam kamar mandi SPBU tersebut.

Informasi dihimpun, diamankannya kedua oknum polisi itu bermula saat anggota Sat Narkoba mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kilometer 7 Kelurahan Sijambi.

Sesampai di TKP, petugas awalnya melihat seorang pria yang mencurigakan masuk ke dalam kamar mandi di SPBU di daerah itu.

Melihat itu, petugas melakukan pengintaian. Setelah itu dilakukan penggrebekan dan ternyata pria itu tidak sendirian.

Seorang pria memegang sebuah plastik asoy. Setelah diperiksa, di dalam asoy tersebut terdapat sabu. Keduanya pun langsung digiring ke Mapolres Tanjungbalai.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,12 gram. Kemudian bong, pipet kaca, pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp20 ribu di dalam plastik asoy tersebut.

“Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sebagai personel polisi yang bertugas di wilayah Mandailing Natal,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP MHD Yunus Tarigan singkat seperti dilansir Metro Asahan (Jawa Pos Group) hari ini. (Rsg/syaf/ma)


Kedua oknum polisi tersebut diamankan dari dalam kamar mandi SPBU di Jalan Sudirman KM7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News