Oalah! Empat Bulan Honor Panwas Tapteng Belum Cair

Oalah! Empat Bulan Honor Panwas Tapteng Belum Cair
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Bawaslu Sumut menemui Gubernur Sumatera Utara (Sumut) HT Erry Nuradi di kantornya, Kamis (5/1).

Kedatangan mereka di sana guna melaporkan persiapan Pilkada kabupaten/kota yang ada di Sumut pada Februari 2017, dan persiapan Pilkada kabupaten/kota, serta provinsi pada 2018 mendatang.

Pada kesempatan itu, pimpinan Bawaslu Sumut juga menyampaikan beberapa persoalan. Salah satunya terkait honor Panwas Tapanuli Tengah yang belum dibayarkan selama empat bulan oleh pemerintah setempat.

Mendapat laporan ini, Gubernur Sumut pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) segera mencairkan anggaran honor panitia pengawas pemilihan kepala daerah (Panwas Pilkada) tersebut.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan menyampaikan, saat ini Panwaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sampai ke level kelurahan, sudah 4 bulan belum menerima honor.

Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Panwas. Karena dari Rp8 miliar dana yang telah dianggarkan baru cair sekitar Rp2 miliar.

Untuk itu, Syafrida mengharapkan, agar sisa dana tersebut dapat dicairkan di awal Januari 2017 ini, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.

“Sementara untuk dana KPU, sudah dialokasikan sekitar 60 persen dari dana yang telah dianggarkan,” beber Syafrida seperti diberitakan Sumut Pos hari ini.

JPNN.com - Bawaslu Sumut menemui Gubernur Sumatera Utara (Sumut) HT Erry Nuradi di kantornya, Kamis (5/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News