Oalah, Mantan Koruptor Kok Dapat Promosi Jabatan

Oalah, Mantan Koruptor Kok Dapat Promosi Jabatan
Alias Wello. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - LINGGA - Dua mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang dilantik Bupati Lingga Alias Wello, Jumat (30/9) lalu, masih terus menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Kedua pejabat tersebut adalah Yusrizal, Kepala Bagian Humas dan Protokoler serta Jabar Ali, Sekretaris dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) kabupaten Lingga.

Meski kedua pejabat itu pernah tersangkut masalah hukum, namun mereka tetap diberi promosi jabatan. Yusrizal adalah mantan terpidana korupsi DBH Migas dalam APBD Natuna tahun 2007. 

Bersama Daeng Rusnadi, mantan bupati Natuna, yang bersangkutan dijatuhi vonis 30 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara Jabar Ali adalah mantan koruptor dalam kasus proyek Swakelola di Disdikpora Lingga. Yang bersangkutan merupakan adik kandung politikus senior partai Golkar Lingga, Kamarudin Ali. 

Pelantikan tersebut pun berlangsung istimewa di Balai Bertitah, Replika Istana Damnah Jumat lalu.

Alias Wello mengatakan, pelantikan dua orang mantan napi di Lingga beberapa waktu lalu telah melalui berbagai pertimbangan. Selain mengisi kekosongan jabatan, upaya yang dilakukan Pemkab Lingga untuk peningkatan kinerja dan promosi bagi ASN sesuai skill dan kemampuannya.

"Promosi-promosi didasarkan pada semangat kebersamaan dan posisi-posisi yang sesuai skill (red keahlian). Kita tidak melihat masa lalu. Tapi kita betul-betul untuk masa pembinaan dan pengabdian," ungkap Awe seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (4/10).

LINGGA - Dua mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang dilantik Bupati Lingga Alias Wello, Jumat (30/9) lalu, masih terus menjadi buah bibir ditengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News