OB Cabuli Pelajar SD

OB Cabuli Pelajar SD
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy (tengah) menunjukkan barang bukti kasus tindakan asusila yang dilakukan seorang office boy di sekolah dasar, di Mapolres Karawang. ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Pramubakti atau office boy (OB) melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pelajar sekolah dasar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dia menyampaikan pelaku melakukan tindakan asusila itu setelah meminta makanan, tetapi korban yang masih anak-anak ini tidak memberikan makanan atau snack.

Kemudian pelaku melakukan tindak pencabulan dengan cara memegang pundak, dada sampai pantat atau bokong korban.

"Pelaku berinisial EES (43) yang berprofesi sebagai office boy sekolah dasar. Dia ditangkap karena melakukan tindak pidana cabul terhadap anak," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy saat ekspos pengungkapan kasus, Senin.

Terakhir, pelaku melakukan tindakan asusila kepada pelajar sekolah dasar di wilayah Nagasari, Karawang pada Jumat (3/3).

"Ada sepuluh korban rata-rata di bawah umur, karena masih SD. Aksi cabulnya dilakukan berbeda hari selama tiga bulan terakhir," katanya.

Atas kejadian tersebut dan atas laporan dari pihak keluarga korban, jajaran Polres Karawang melakukan penangkapan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu buah seragam sekolah dan pakaian dalam yang dikenakan korban.

Ada sepuluh korban rata-rata di bawah umur yang pelajar SD jadi korban pencabulan OB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News