Objek Wisata Kawah Putih Dibuka Kembali, Ada Syarat Wajib yang Harus Dipatuhi

Objek Wisata Kawah Putih Dibuka Kembali, Ada Syarat Wajib yang Harus Dipatuhi
Kawah Putih Ciwidey. Foto: kawahputihciwidey.com

Objek wisata Kawah Putih di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung ini sudah mulai melakukan uji coba pembukaan sejak Sabtu (11/9).

Hanya wahana dermaga ponton dan skywalk cartigi yang masih ditutup.

Untuk wisatawan sendiri, kebanyakan menggunakan kendaraan berplat B.

“Kalau untuk kemarin ada 85 orang (wisatawan). Hari belum di estimasi. Enggak ada perubahan untuk tiket. Dihimbau kepada pengunjung untuk segera mengikuti program vaksin,” tutur Ari.

Pengelola objek wisata Glamping Lakeside, Marcel mengatakan, pihaknya baru menerima barcode PeduliLindungi tersebut pada Sabtu malam.

Sehingga, untuk penggunaan sistem barcode PeduliLindungi baru dipasang dan akan diberlakukan mulai Minggu (12/9).

“Glamping Lakeside ini mulai pasang-pasang barcode, wahana belum kita buka, kalau restoran kan berdasarkan Instruksi Mendagri dan peratuan bupati sudah bisa dibuka,” ujar Marcel, Minggu (12/9).

Terkait dengan aturan yang melarang anak berusia di bawah 12 tahun, Marcel mengaku dilema.

Objek Wisata Kawah Putih di Kabupaten Bandung mulai dibuka kembali untuk wisatawan. Ada syarat yang wajib dipatuhi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News