Objek Wisata Kawah Putih Dibuka Kembali, Ada Syarat Wajib yang Harus Dipatuhi

Objek Wisata Kawah Putih Dibuka Kembali, Ada Syarat Wajib yang Harus Dipatuhi
Kawah Putih Ciwidey. Foto: kawahputihciwidey.com

jpnn.com, BANDUNG - Objek wisata Kawah Putih dan Glamping Lakeside di Kabupaten Bandung sudah mulai dibuka.

Hanya saja, sejumlah aturan wajib dipatuhi, seperti wisatawan harus sudah divaksin dan anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan masuk ke lokasi wisata.

Manager Kawasan Objek Wisata Kawah Putih, Ari Kurniawan menyampaikan, selama pelaksanaan uji coba pembukaan wisata dengan aplikasi PeduliLindungi ini hanya memperbolehkan masuk pengunjung yang sudah mendapat vaksin Covid-19.

“Yang akan berwisata dengan anak di bawah usia 12 tahun, mohon ditahan dulu untuk berkunjung ke kawah," kata Ari, Minggu (12/91).

Ari menyampaikan, bagi wisatawan yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi disarankan untuk men-download terlebih dahulu.

Wisatawan yang membawa anak di bawah usia 12 tahun otomatis akan diputarbalikkan.

Ari mengungkapkan berdasarkan data sementara, sebanyak 70 persen wisatawan yang berkunjung pada masa uji coba ini membawa anak yang berusia di bawah 12 tahun.

“Kami menempatkan satgas di lokasi, jika ketahuan di lokasi akan segera kami turun kan. Tapi kami punya dua titik penyaringan yaitu pos thermogun dan di pos transaksi untuk pengecekan,” tutur Ari.

Objek Wisata Kawah Putih di Kabupaten Bandung mulai dibuka kembali untuk wisatawan. Ada syarat yang wajib dipatuhi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News