OC Kaligis: Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo Menggiring Opini Masyarakat

OC Kaligis: Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo Menggiring Opini Masyarakat
Advoka senior OC Kaligis (tengah) bersama para pengacara bidang litigasi dari Kantor OC Kaligis & Associates, yaitu Anny Andriani (kedua kanan), Rihardhina (kanan), Desyana (kedua kiri), dan Yuliana (kiri) saat diskusi bertajuk Ulasan Hukum Kasus Sangkaan Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo” di Jakarta, Senin (17/10). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

OC Kaligis juga mengkritisi pernyataan Febri Diansyah, yaitu “Ferdy Sambo hanya memerintahkan kepada Richard Eliezer Pudihang, bawahannya untuk ‘hajar’ Yosua. Ferdy Sambo tidak memberikan perintah tembak.”

Menurut OC Kaligis, asumsi pertama berdasarkan pleidoi Febri Diansyah sebelum dakwaan dibacakan adalah dengan pernyataan eks Jubir KPK itu berhasil mematahkan dakwaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, atau bahkan dari sudut Mens Rea dan Actus Reus Ferdy Sambo dapat diputus bebas.

OC Kaligis menyatakan memang menarik mengamati pembelaan advokat Febri Diansyah untuk mengaburkan dakwaan JPU.

Febri Diansyah, menurut OC Kaligis, semestinya mengikuti dan menjadi pengacara Ferdy Sambo dari mulai penyelidikan, penyidikan, hadir direkonstruksi, jadi saksi di olah TKP serta turut menandatangani Penyitaan barang bukti. 

“Semuanya ini telah diatur di dalam KUHAP,” kata OC Kaligis.

Menurut OC Kaligis, apabila terjadi rekayasa penyidikan, Febri dapat mempraperadilan baik polisi maupun kejaksaan. Sebab secara tidak sah telah menahan Ferdy Sambo, dan sekaligus menggugat tim khusus yang telah merekayasa penyidikan, seandainya hal ini memang benar dapat dibuktikan

Selanjutnya, kata OC Kaligis, Febri Diansyah mengajarkan kepada Ferdy Sambo untuk tidak harus memainta maaf kepada keluarga Brigdir J, kepada jajaran kepolisian serta membuat pernyataan di media bahwa Ferdy Sambo sendiri bertanggung jawab atas peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

“Mohon maaf Saudara Advokat Febri Diansyah, menangapi scenario perintah hajar dalam rangka membela klien Anda. Argumentasi hukum Anda sangat mudah dipatahkan oleh JPU,” ujar OC Kaligis.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Advokat senior OC Kaligis menanggapi pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah soal perintah kliennya hajar Brigadir J sebagai upaya menggiring opini.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News