OC Kaligis Tuding KPK Inginkan Dia Mati di Penjara

jpnn.com - JAKARTA – OC Kaligis membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11). Dalam pembelaannya, pengacara kondang itu mengeluhkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadapnya yang jauh lebih berat daripada terdakwa suap ke hakim dan panitera PTUN Medan lainnya.
Kaligis mengaku merasa dizolimi lantaran dituntut dengan hukuman penjara selama 10 tahun oleh JPU KPK. Pasalnya, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan dituntut dengan hukuman yang lebih ringan.
"Dalam paket yang sama dengan Tripeni Irianto Putro dan panitera Syamsir Yusfan, Tripeni dituntut empat tahun kemudian Syamsir dituntut 4,5 tahun," kata OCK saat membacakan pledoi-nya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya.
Kaligis mengklaim, berdasar KUHP dan yurisprudensi, semestinya dia hanya dituntut setidaknya 50 persen lebih ringan dari Tripeni Irianto Putro maupun Syamsir Yusfan.
Tak hanya itu, OCK pun meyakini bahwa anak buahnya, M Yagari Bhastara (Gary), nantinya juga akan dituntut dengan hukuman yang ringan. "Padahal Gary adalah otak dan pelaku utama," kata dia.
OCK kemudian membandingkan hukuman yang diajukan padanya dengan vonis ringan sejumlah pengacara yang menjadi terdakwa dalam kasus serupa.
"Contohnya, pengacara Cornelio Bernado dituntut lima tahun. Pengacara Tengku Syaifuddin Popon yang OTT, dalam kasus Abdullah Puteh dituntut 4 tahun 6 bulan penjara," ujarnya.
Karenanya, Kaligis memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan beberapa hal untuk menjatuhkan vonis kepadanya. Misalnya, dia tidak tertangkap tangkap operasi tangkap tangan (OTT), majelis hakim PTUN Medan tidak mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan Pemprov Sumut melalui jasa advokatnya.
JAKARTA – OC Kaligis membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11). Dalam pembelaannya,
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025