OCK Mantap Dampingi Anggodo

OCK Mantap Dampingi Anggodo
OCK Mantap Dampingi Anggodo
JAKARTA--Pengacara  kawakan OC Kaligis menyatakan akan terus berjuang mendampingi Anggodo Wijoyo untuk mendapatkan keadilan. Menurut dia, publik telah tertipu dan memihak yang salah. Diapun menolak jika dikatakan lebih membela koruptor. “Saya ini ahli dalam pidana hukum. Saya melihat ada ketidakadilan dalam kasus Anggodo. Kenapa dia diadili sementara yang memeras (Bibit dan Chandra) malah bebas dan memimpin KPK,” kata OCK yang dihubungi tadi malam.

OCK malah dengan lantang menyebut, KPK sebagai ‘sarang’ koruptor. Sebab, dari keterangan 36 orang KPK dan 8 ahli, nyata-nyata menyebut Bibit, Chandra, dan Ade Raharja adalah koruptor. Dia pun membantah ada rekayasa dalam pembatalan SKPP. Justru OC menyatakan, dengan turunnya SKPP menutup-nutupi kebenaran. Harusnya, kasus tersebut diteruskan hingga diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah.

:TERKAIT “Kalau kasus tersebut dihentikan kita tidak tahu apakah Bibit-Chandra itu benar. Sudah jelas kok, kalau keduanya melakukan pemerasan. Anggodo menyerahkan uang ke Ari Mulady dan kemudian menyerahkan pada keduanya. Ini yang harus diungkap setransparan mungkin,” bebernya.

Untuk diketahui Anggodo menjadi tersangka sejak 15 Januari. Dia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang hari itu juga. Adik buronan korupsi, Anggoro Widjojo ini dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 15, 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 53 KUHP.Pasal 15 yang menjerat Anggodo itu mengatur mengenai percobaan melakukan mufakat jahat, sedangkan Pasal 21 mengatur mengenai percobaan untuk menghalangi proses penyelidikan hingga penuntutan KPK dalam satu kasus.

JAKARTA--Pengacara  kawakan OC Kaligis menyatakan akan terus berjuang mendampingi Anggodo Wijoyo untuk mendapatkan keadilan. Menurut dia, publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News