Oentarto Ancam Laporkan KPK ke Komnas HAM

Mantan Mendagri Hari Sabarno Tak Kunjung jadi Tersangka

Oentarto Ancam Laporkan KPK ke Komnas HAM
Oentarto Ancam Laporkan KPK ke Komnas HAM
JAKARTA- Mantan Dirjen Otonomi Daerah (otda) Kementrian Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi mengancam akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komnas HAM. Lewat pengacaranya Firman Widjaja, Kamis (25/2), Oentarto menyebutkan tak puas dengan penanganan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang menjadi penyebab dirinya diganjar hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor.

"KPK terkesan melindungi Hari Sabarno (mantan Mendagri) karena tak segera menetapkan dia sebagai tersangka. Padahal putusan hakim Tipikor jelas menyebutkan Hari harus diminta pertanggungjawaban juga," ucap Firman di gedung KPK. Keterlibatan Hari mengacu amar putusan Oentarto yang menyebutkan, Mendagri tetap harus ikut tanggung jawab dalam penerbitan radiogram yang menjadi rujukan sejumlah kepala daerah memberi mobil damkar dari perusahaan milik Hengky Samuel Daud.

Seperti diketahui, radiogram inilah yang jadi 'senjata' Hengky Samuel Daud untuk menekan 22 kepala daerah agar membeli damkar ke perusahaannya, PT Istana Sarana Raya maupun PT Satal Nusantara. Dari hasil persidangan diketahui, radiogram tertanggal 13 Desember 2002 dibuat Oentarto atas perintah Hari lewat Daud. "Ini diperkuat keterangan saksi ahli Prof Thoha bahwa yang bertanggung jawab bukan hanya Oentarto dan Hengky, tapi juga Hari," tegas Firman.

Berbekal fakta hukum inilah, Oentarto akan mengadukan KPK ke Komnas HAM. Yang patut disadari oleh KPK, lanjut Firman, KPK bukanlah pembuat kebijakan (policy making) hukum tapi pelaksana eksekusi (execution making) putusan  hakim. Jurubicara KPK Johan Budi SP menegaskan pihaknya masih mengekspose hasil putusan Oentarto.

JAKARTA- Mantan Dirjen Otonomi Daerah (otda) Kementrian Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi mengancam akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News